Cara Registrasi atau Daftar Ulang Kartu Telkomsel, XL, Tri, Smartfren, Indosat Secara Online


    Cara Registrasi atau Daftar Ulang Kartu Telkomsel, XL, Tri, Smartfren, Indosat Secara Online

    Cara Registrasi atau Daftar Ulang Kartu Telkomsel, XL, Tri, Smartfren, Indosat Secara Online

    Mendaftarkan ulang atau registrasi ulang kartu prabayar akhir akhir ini jadi perbincangan yang hangat di sosial media, Katanya kalau kamu tidak mendaftarkan kembali kartu SIM yang kamu pakai di HP atau telpon kamu maka secara otomatis pihak provider akan mengeblock nomor yang kamu gunakan, Hmm kalau dari berita yang saya dapat sih emang begitu soalnya pihak provider seperti telkomsel sangat mendukung kebijakan pemerintah yang menyuruh memberlakukan peraturan mengenai kewajiban registrasi pelanggan prabayar.

    Batas terakhir mendaftarkan kartu prabayar?

    Peraturan Menkominfo Menjelaskan Bahwa, batas akhir registrasi ulang kartu prabayar bagi pelanggan lama adalah tanggal 28 Februari 2018 mendatang. Sesuai Peraturan Menkominfo pula, ada sanksi bagi pelanggan yang tidak melakukan proses registrasi.

    Beberapa sanksi jika tidak mendaftarkan ulang kartu prabayar?

    Pertama untuk calon pelanggan baru, kartu tidak dapat aktif. Kedua, untuk pelanggan lama, akan dilakukan pemblokiran secara bertahap.

    "Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalendar sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang oleh penyelenggara jasa telekomunikasi," ujarnya.

    Kemudian Telkomsel akan melakukan pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan layanan pesan singkat masuk (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan.

    Juga akan diberlakukan pemblokiran layanan internet jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud paragraf di atas.

    Bagaimana cara mendaftar ulang kartu prabayar secara manual?

    Cara melakukan registrasi kartu prabayar secara manual untuk pelanggan Telkomsel .

    Untuk calon pelanggan Telkomsel: Ketik: REGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#.

    Untuk pelanggan lama Telkomsel: Ketik: ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#

    Bagi pengguna Indosat Silahkan ikuti cara dibawah ini:
    Kartu Indosat (Manual) :
    ULANG#NO NIK#NO KK
    KIRIM KE 4444

    Cara melakukan registrasi kartu prabayar secara online:

    Silahkan klik link tautan dibawah ini, Dan sesuaikan dengan SIM Card yang kamu gunakan.

    • Kartu Telkomsel :
    http://tsel.me/registrasiprabayar
    • Kartu XL:
    https://registrasi.xl.co.id/ulang
    • Kartu Tri:
    https://registrasi.tri.co.id/
    • Kartu Smartfren :
    https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
    • Kartu Indosat (Manual) :
    ULANG#NO NIK#NO KK
    KIRIM KE 4444
    * Yang Gk Punya KTP Bisa Pake Nomor NIK Yang Ada Di KK Kalian.

    Registrasi Ulang Nomor HP


    Terimakasi itulah informasi mengenai Bagaimana cara mendaftarkan ulang nomor hp 2017 semoga bermanfaat, Jangan lupa di share ke teman kalian juga ya ^_^
    Advertisement